pensiljurnalis.my.id, Seluma – Sampai dengan tenggat waktu yang telah ditetapkan paling lambat 11 April ini SPK Mobdes tak di kunjung di perpanjang oleh pihak Desa, Dinas Perumahan Pemukiman dan Perhubungan ( Disperkim dan Hub ) Kabupaten Seluma memberikan warning (peringatan,red) keras kepada para kepala desa (Kades) di Kabupaten Seluma.
Peringatan ini diberikan lantaran sikap kades yang terus membandel, tidak memperpanjang surat pinjam kendaraan (SPK) mobil desa (Mobdes). Selasa ( 4/4/2022 ).
Kadisperkim dan Hub Seluma, Erlan Suadi melalui Kabid Perhubungan, Jeffy Rhomadhoni mengatakan pihaknya memberikan waktu hingga 11 April ini bagi kades untuk memperpanjang SPK.
“Surat peringatan kedua telah kita kirimkan melalui kecamatan. Jadi mohon menjadi perhatian untuk kades dan ditindak lanjuti segera,” sampai Kadisperkim dan Hub Seluma, Erlan Suadi melalui Kabid Perhubungan, Jeffy Rhomadhoni.
Ditegaskan Jeffy, Jika hingga batas tanggal yang telah ditetapkan tersebut, SPK mobil desa belum juga diperpanjang. Maka pihaknya akan langsung menurunkan tim, untuk melakukan penarikan mobil tersebut.