“Batas akhir perpanjangan SPK 11 April ini. Jika lewat tanggal tersebut belum diperpanjang, tim akan turun melakukan penarikan,” tandas Kabid Perhubungan Seluma.
Saat ini kata Kabid Perhubungan, ada 139 kepala desa yang memakai mobdes. Dari 139 ini belum ada setengah yang memperpanjang SPK. Dengan tidak memperpanjang SPK, berimbas pada pencairan DD/ADD desa pemegang mobdes yang juga akan terhambat.
“SPK ini menjadi salah satu syarat pencairan DD/ADD. Selain bukti KIR dan lunas PKB,” tegas Jeffy.
Ditambahkan Jeffy, untuk perpanjangan SPK ini, mobil wajib dibawa. Sebab akan langsung dilakukan uji KIR serta pemeriksaan dokumen lainnya.
“Jadi kami tunggu, hingga batas tanggal tersebut. Mohon kerjasamanya,” tutup Jeffy. ( Red/ Do ).