pensiljurnalis.my.id, Seluma – Mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Diknasdikbud) Kabupaten Seluma, Emzaili Hambali, melalui Ormas Pijar Institute Propinsi Bengkulu, secara blak-blakan beberkan kasus korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi dan Dana BOS Kinerja SDN dan SMPN Tahun 2020, yang menyebabkan dirinya harus meringkuk dikamar pesakitan selama 1 tahun.
Namun yang mengejutkan, dari keterangan Jonsisuardi alias Andre pada konferensi pers yang digelarnya hari ini Rabu (27/9/2023), dari temuan Badan Pengawas Keuangan Daerah Kerugian Negara tersebut, Emzaili Harus mengembalikan sebesar Rp 582.500 juta. Meski uang dengan nominal tersebut dinikmati secara bersama-sama, namun oleh Emzaili Hambali temuan tersebut sudah dikembalikan.
“meski uang temuan BPK tersebut dinikmati secara bersama-sama (berjamaah) tetapi hanya Emzaili yang mengembalikan, padahal yang bersangkutan hanya tahu masalah pembelian Laptop. Sementara aliran dana dari belanja laptop tersebut dinikmati banyak pihak pejabat Diknasdikbud Kabupaten Seluma pada masa itu,” terang Andre.
Dikatakannya, berdasarkan data-data yang dimilikinya, kini Ia kembali melaporkan kasus korupsi tersebut, dan meminta pihak Kejati Bengkulu untuk segera menetapkan sebanyak 12 orang yang terlibat pada kasus tersebut yang menurutnya patut dijadikan tersangka korupsi penyimpangan penggunaan Dana BOS Afirmasi dan Dana BOS Kinerja SDN dan SMPN di Diknasdikbud Kabupaten Seluma pada Tahun 2020 yang lalu itu.
“kami harap dan meminta, agar kiranya pihak Kejati Bengkulu segera mengambil langkah hukum dan menetapkan 12 orang yang terlibat sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku.” tutupnya. (Do).
Berdasarkan Audit tim BPKP dalam proyek pengadaan tersebut ditemukan kerugian negara mencapai Rp. 582.200.000., dan berikut item proyek pengadaan dan orang-orang yang diduga terlibat :
1. Pengadaan Laptop,
2.Termogan dan Hand Sanitizer untuk SDN dan SMPN,
3. Pembelian printer untuk SDN
4. Pembelian Infokus untuk SDN dan SMN,
5 Peralatan cuci tangan untu SDN dan SMPN.
6. Pembelian masker untuk SDN dan SMPN.
I. Aparatur Sipil Negara
-> Sukiman, S.Pd
– Jabatan saat perkara: Kabid SMP Dispendikbud Seluma.
– Jabatan saat ini : Pensiunan PNS.
-> Juliadi, S.Pd, M.Pd
– Jabatan saat perkara: Kabid SD Dispendikbud Seluma.
– Jabatan saat ini: Kepala UPTD Pendidikan Seluma.
-> Zesman Baijuri, S.Pd
– Jabatan saat perkara: Kasi Kurikulum Bidang SD Dispendikbud Seluma.
– Jabatan saat ini: Staff Bidang Kebudayaan Dispendikbud Seluma.