pensiljurnalis.my.id, Seluma – Partai Persatuan dan Pembangunan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Seluma sudah menyampaikan surat untuk Pergantian Antar Waktu (PAW) almarhum Herwansyah.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma Nofi Eriyan Andesca membenarkan hal tersebut. Dan saat ini surat PAW tersebut sedang dipelajari.
“Untuk PAW almarhum Herwansyah saat ini sudah ada surat dari DPC yang disampaikan ke DPRD Seluma. Intinya kita pelajari dulu. Saat ini sedang ditelaah di bagian hukum,” sampainya, Selasa (27/6/2023).
Nofi juga menuturkan bahwa apabila surat tersebut sudah dipelajari, kemudian DPRD Kabupaten Seluma akan menyurati KPU Kabupaten Seluma untuk mengetahui perolehan suara Pemilihan Legislatif pada tahun 2019 yang lalu.