pensiljurnalis.my.id, Seluma – DPRD Kabupaten Seluma gelar Rapat Paripurna Dengan Agenda Kesepakatan Bersama Antara Pemerintah Daerah dan DPRD Tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2023.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Seluma Nofi Eriyan Andesca dihadiri oleh Wakil Bupati Seluma Drs. Gustianto tersebut dilaksanakan di Ruangan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Seluma.
“Yang jelasnya PPAS RAPBD Perubahan ini kita mengetahui angka defisit pendapatan, kemudian dana-dana lain yang masuk,” sampai Nofi Eriyan Andesca, Selasa (22/8/2023).
Turut disampaikan bahwa rapat Paripurna tersebut hanya kesepakatan untuk mengetahui jumlah anggaran yang masuk hasil audit PPK untuk kita mendapatkan Silpa. Yang mana hasil dari rapat tersebut kemudian akan dibahas di tingkat komisi dan pendapat akhir praksi.