pensiljurnalis.my.id, Seluma – Upaya Pemda Seluma untuk menutup-nutupi dugaan penyimpangan realisasi anggaran dana fiskal stunting semakin sulit, pasalnya beberapa ASN OPD yang diatasnamakan Pemda Seluma menerima aliran dana tersebut secara belak-belakan membantahnya.
Salah satunya di dinas PUPR yang dicatut dari beberapa instansi yang menerima anggaran sebesar Rp 1,5 M yang disebut di pergunakan untuk penanganan sarana dan prasarana air bersih.
Namun ketika dikonfirmasi oleh wartawan seusai Sholat Jum’at (19/1/2024), berkenaan hal tersebut langsung dibantah oleh Kabid Bina Marga PUPR Seluma, Emsuadi yang telah menjalani pemeriksaan oleh Unit Tipidkor Satreskrim Polres Seluma.
“terang-terang saya bantah itu, Karena memang anggaran penanganan sarana dan prasarana air bersih sudah tersedia di APBD murni tahun 2023 ini,”tukas Emsuadi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kadis P3AP2KB, Suwardi Ketika ditanya soal pembagian besaran dana fiskal yang diterima OPD terkait penanganan stunting juga terang-terangan mengatakan tidak memahami. Dibeberkannya Dirinya mengetahui kalau Dinas P3AP2KB menerima dana fiskal stunting ini setelah melihat DPA.