Rabu, Maret 12, 2025
Google search engine
BerandaDaerahCari Keadilan, Keluarga Terdakwa Penusukan TNI AD Berangkat ke Mabes Polri

Cari Keadilan, Keluarga Terdakwa Penusukan TNI AD Berangkat ke Mabes Polri

pensiljurnalis.my.id, Nasional – Merasa ada yang janggal atas kasus yang menimpa anaknya, keluarga terdakwa bernama Iqball Dwi Adrianza (23) Eks anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) berpangkat Prada yang bertugas di Yonif 143/TWEJ Kompi Senapan B atas kasus penganiayaan dan penusukan yang menewaskan anggota TNI AD bernama Agung Adu Saputra (21) di Tokyo Space Cafe yang berlokasi di Jl. KS Tubun, Rawa Laut, Enggal, Bandar Lampung pada, Minggu (15/5/2022) silam. Minggu (7/7/2024).

Menurut keteragan yang didapat dari keluarga dan informasi dari berbagai sumber laman media didapatkan, bahwasanya Kapolresta Bandar lampung pada saat itu telah mengungkapkan dan menetapkan 1 (Satu) orang nama tersangka berinisial F.R. Diketahui F.R juga merupakan anggota TNI AD senior dari angkatan korban itu sendiri berpangkat Prajurit Satu (Pratu).

“Kapolresta Bandar Lampung yang menjabat pada saat itu sudah melakukan penyidikan dan penyelidikan terkait kasus yang ada di Tokyo Sapce Cafe tersebut. Bahkan, pihak dari kepolisian juga telah menemukan Barang Bukti (BB) sebilah pisau yang digunakan untuk menusuk korban dan telah diserahkan kepada pihak POM AD untuk selanjutnya ditindak lanjuti,” ungkap Cahaya Khairani, ibu terdakwa saat mengobrol santai dikediamanya di Kabupaten Seluma.

Lanjutnya, pihak Kepolisian bersama POM AD juga telah memeriksa Saksi-saksi yang ada dilokasi kejadian pada saat malam kejadian tersebut. Beberapa orang saksi yang diperiksa pada saat itu, telah menjelaskan kronologi kejadian, bahkan para saksi pun juga dipanggil dan dihadirkan pada saat persidangan.

“Kami sudah melakukan seluruh upaya hukum untuk membuktikan bahwasannya anak kami tidak bersalah dan tidak pernah melakukan hal sekeji itu, tapi kenapa upaya yang kami (Red- Keluarga) bersama Pendamping Hukum untuk membela dan menegakkan keadilan dipandang sebelah mata,” papar ibu terdakwa sembari menangis terseduh saat diwawancara.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments