pensiljurnalis.my.id, Seluma – sama-sama kita ketahui bahwasanya gedung Puskesmas Desa Penago 2, Kecamatan Ilir Talo, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu di segel oleh pihak kontraktor.
Berdasarkan informasi bukan hanya gedung puskesmas desa penago II yang di segel tetapi gedung puskesmas kelurahan Masmambang Kecamatan Talo, Kabupaten Seluma juga ikut di segel.
Penyegelan ini terjadi lantaran diduga pihak pemerintah daerah kabupaten seluma belum melunasi biaya pembangunan dengan pihak CV KARYA JUARA SEJATI dengan total keseluruhan 4,1 Miliar Rupiah yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Akibat dari disegelnya gedung puskesmas saat ini jam operasional mulai terbatas. Apalagi puskesmas di desa penago II yang pelayanan nya di lakukan di rumah dinas puskesmas.
Muhammad Abdul Rosyid Alkharomi (Sekertaris Jendral DPC PERMAHI) Bengkulu sesalkan adanya penyegelan tersebut, apa lagi saat ini masyarakat yang ingin berobat mengeluh lantaran pelayanan sementara sangat sempit bahkan harus berdesakan antara pasien dan petugas. Bahkan petugas juga terkendala terutama pelayanan persalinan.
“Tentu dengan kondisi fasilitas yang sempit ini tidak mampu memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat karena spesifikasinya terdiri 2 kamar dan ada ruang tengah” tuturnya.