Kamis, Desember 26, 2024
Google search engine
BerandaHeadlineDugaan Pencemaran Limbah PT. CGG, Ini Pernyataan Kasatreskrim Polres Seluma

Dugaan Pencemaran Limbah PT. CGG, Ini Pernyataan Kasatreskrim Polres Seluma

pensiljurnalis.my.id, Seluma – Pasca sidak aksi respon cepat yang dilakukan oleh Anggota Polres Seluma yang dipimpin Kanit Tipiter, IPDA Franciscus I.C.Lamalouk, selaku Kanit penanganan permasalahan terhadap dugaan tindak pidana khusus tumbuhan dan satwa yang dilindungi, pencemaran lingkungan hidup, perkebunan dan kehutanan, sumber daya air dan perikanan serta khusus lainnya, yang didampingi DLH Kabupaten Seluma. Jum’at (10/2/2023).

Senin (6/2) siang, Kasatreskrim Polres Seluma Iptu Dwi Wardoyo, terjun langsung mendampingi tim ahli DLH Provinsi Bengkulu untuk mengambil sampel uji lab di lokasi parit/Siring menuju anak sungai yang diduga tercemar limbah dari pabrik CPO PTPN VII Unit Usaha Talo-Pino, yang dikelola oleh PT. Cipta Graha Garwita, (PT. CGG).

Kapolres Seluma AKBP Arif Eko Prastyo, melalui Kasatreskrim Seluma Iptu Dwi Wardoyo mengatakan, seluruh sampel yang telah diambil, saat ini tengah diuji di laboratorium di Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bengkulu, dan hasilnya baru dapat diketahui penyidik unit tipidter Polres Seluma dalam waktu dekat ini.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments