PensilJurnalis, Seluma – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma Nofi Erian Andesca memimpin rapat Paripurna dengan agenda Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Seluma Tahun Anggaran 2022, Selasa (28/3/2023) di Gedung Paripurna DPRD Seluma.
Ketua DPRD Didampingi Waka 1 Sugeng Zonrio, dan diikuti anggota DPRD sebanyak 21 orang, serta turut hadir Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma, Asisten dan Staf Ahli, Eselon 2 dan 3 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma.
Ketua DPRD Kabupaten Seluma menyampaikan, Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Seluma Tahun Anggaran 2022 telah disetujui.
“Mengingat untuk kelancaran dalam mewujudkan pembangunan di Kabupaten Seluma serta setelah kita dengar kan bersama penyampaian Bupati Seluma maka laporan ini telah kami setujui,” Sampai Nofi.