Rabu, Februari 5, 2025
Google search engine
BerandaDaerahKasasi Ditolak PT-TUN..!, Pemda Seluma Lantik Kembali Kades Padang Kelapo

Kasasi Ditolak PT-TUN..!, Pemda Seluma Lantik Kembali Kades Padang Kelapo

pensiljurnalis.my.id, Seluma – Mungkin pepatah hasil tidak akan mengkhianati usaha, patut disandangkan kepada On Zaidi, Kades Padang Kelapo, Kecamatan Semidang Alas Maras. Pasalnya Setelah kurang lebih 15 bulan berkutat berjuang untuk mendapatkan keadilan pasca dicopot Pemda Seluma sebagai kepala desa, akhirnya berbuah manis.

Bertempat di Kantor Camat Semidang Alas Maras, disaksikan perwakilan Pemda Seluma yakni Asisten 1 Setkab Seluma Hendarsyah, Kepala Dinas PMD Kabupaten Seluma Nopetri Elmanto, Kapolsek Semidang Alas Maras Iptu. Catur Teguh Susanto, dan Danramil Semidang Alas Maras Kapt. Infanteri Suryanto, serta ratusan warga Desa Padang Kelapo. Rabu pagi (12/4) sekitar pukul 09.00 wib, Dirinya Dilantik oleh Camat Semidang Alas Maras Jaswan Edi mewakili Bupati seluma Erwin Octavian yang berhalangan hadir.

“Dengan dilantiknya kembali Saudara On Zaidi jadi kades definitif Desa Padang Kelapo, maka berakhir pula masa jabatan Pjs Kadesnya, sedangkan untuk perangkat desanya nanti akan dibahas bersama ditingkat desa,” tutur Jaswan Edi, S.Sos.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Nopetri Elmanto mengatakan, pelantikan kembali On Zaidi sebagai Kades Padang Kelapo untuk melanjutkan sisa masa jabatannya di periode ini hingga tahun 2025 mendatang.

“Pasca dilantiknya On Zaidi sebagai Kades Padang Kelapo ini, maka masa jabatan Kades Padang Kelapo tetap menghabiskan masa jabatan atau melanjutkan sisa masa jabatannya, dan selama 15 bulan diberhentikan, maka gaji kades akan dibayarkan secara dirapel,” terang Nopetri Elmanto.

Sementara itu, Hartanto, SH. MH selaku Kuasa Hukum On Zaidi mengatakan pihaknya turut bahagia, karena kliennya kembali dilantik dan jabatannya sebagai Kades Padang Kelapo dikembalikan.

“Saya selalu kuasa hukumnya, mengucapkan selamat atas klien kami On Zaidi yang perjuangannya tak sia-sia, dan karena harkat dan martabatnya sebagai Kades Padang Kelapo telah dikembalikan, dan kami yakin ini sebuah kebenaran yang ada dan kami yakin Negara Indonesia adalah negara hukum, dan inilah kebenaran itu,” ujar Hartanto.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments