“Alhamdulillah aksi dilakukan secara damai, masyarakat saat ini menerima keputusan yang kita sepakati bersama. Nanti kita akan lakukan kajian sebelum memberikan Surat Pemberhentian tersebut,” sampai Wakil Bupati Seluma Drs. gustianto.
Sementara itu, Yoyon Putra selaku korlap aksi saat diwawancarai awak media menjelaskan bahwa pihaknya mendapat berita acara yang ditanda tangani oleh semua pihak pemda termasuk pihak kepolisian.
“Surat ini menjadi pegangan kami, dan kami menunggu aksi pemerintah daerah untuk menepati isi surat ini. Jika tanggal 1 April 2024 nanti surat ini tidak diakomodir, maka kami akan mengerahkan massa lebih banyak lagi.” tegasnya mengakhiri. (Do).