pensiljurnalis.my.id, Kepahiang – Gerak cepat, Tim Opsnal Elang Jupi dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Kepahiang IPTU Doni Juniansyah, SM, kemarin Rabu ( 13/4 ) akhirnya berhasil mengamankan YS ( 25 ), pemuda asal Kecamatan Ujan Mas, yang melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam. Kamis ( 14/4/2022 ).
“Pelaku sebelumnya dilaporkan melakukan penganiayaan terhadap korban yang bertugas sebagai Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Ujan Mas AIPDA Ya ( 41 ), saat berada di Balai Desa setempat” terang Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu AKBP Suparman, S.IK, M.AP., saat memimpin rilis bersama awak media Rabu ( 13/4 ).
Sebelumnya, korban bersama Perangkat Desa dan Warga membawa pelaku beserta sejumlah rekannya ke balai desa untuk diberikan teguran dan sangsi adat karena diketahui tengah berkumpul dan minum minuman keras ( miras ) jenis tuak yang menimbulkan gangguan kamtibmas tambahnya.