pensiljurnalis.my.id, Seluma – Warga Kadus 2 dan Kadus 3, Desa Nanti Agung, Kecamatan Ilir Talo, Kabupaten Seluma, Senin (28/8/2023) siang geruduk kantor desa. Mereka menuntut hak terkait bantuan bibit Entok Tahap sebesar 20% yang bersumber dari Dana Desa (DD) anggaran Tahun 2023.
Diketahui, realisasi bibit Entok yang menggunakan Dana Desa anggaran Tahun 2023 tersebut bernilai Rp 136.495.200 dari pagu Dana Desa Nanti Agung, Dana sebesar Rp 89.000.000 sudah diserahkan Bendahara kepada Kepala Desa (Kades) dan Kaur Perencanaan (PK) desa setempat untuk ketahanan pangan dalam hal ini untuk pembelian bibit Entok tahap 2 anggaran Tahun 2023.
Kepada awak media, Salah satu warga Desa Nanti Agung, bernama Asri saat dikonfirmasi menjelaskan, bahwa kedatangan mereka di Kantor Desa ini untuk menuntut hak mereka kepada pemerintah Desanya terkait pembagian bantuan bibit Entok yang sampai saat ini belum direalisasikan oleh pemerintah desa setempat.
“Dana ketahanan pangan tersebut berupa bibit entok dan jumlah dana anggarannya sebesar Rp 136.495.200 untuk pembagian tahap 2 anggaran Tahun 2023, akan tetapi bibit Entok tersebut baru terealisasi kurang lebih 25% yaitu berkisar kurang lebih Rp 22.250.000 dari total pagu Dana tahap kedua untuk pembelian bibit Entok yang sudah dianggarkan,” jelas Asti.
Asti menambahkan, dirinya beserta warga Kadus 2 dan Kadus 3 menuntut agar perealisasian bibit Entok tersebut segera direalisasikan kepada warga, dikarenakan warga setempat sudah menunggu bantuan yang diturunkan.
“Kami sudah menunggu lama bibit Entok itu, tapi sampai saat ini belum ada perealisasian dan kejelasan dari pemerintah desa setempat, dikarenakan beberapa warga di Kadus 1 sudah menerima bantuan tersebut,” imbuhnya.
Diwaktu yang sama, Kepala Desa Nanti Agung Rejmi Harwin menjelaskan, Bahwa anggaran ketahanan pangan tersebut untuk pembelian bibit Entok tahap pertama anggaran Tahun 2023 sudah diserahkan seluruhnya kepada pihak ketiga.