“Dana tersebut untuk pembelian bibit Entok dan dana tersebut sudah diserahkan oleh bendahara desa kepada saya dan kaur perencanaan (PK) Sudan. T sebesar Rp 89 juta dan saya dengan PK sudah menyerahkan uang tersebut kepada pihak ketiga sebesar Rp 89 juta,” tuturnya.
Katanya, bahwa setiap jabatan dan pekerjaan itu pasti ada tanggung jawab. Untuk permasalahan yang terjadi saat ini pemerintah desa telah bertanggung jawab sepenuhnya dan meminta agar pihak ketiga dalam permasalahan ini memberikan kepastian kepada pemerintah desa dan warga atas kejelasan perealisasian bibit Entok tersebut.
“Kami meminta dengan tegas kepada penyelenggara bantuan dalam hal ini pihak ketiga untuk menyelesaikan semua permasalahan yang terkait bibit Entok tahap pertama yang bersumber dari DD anggaran Tahun 2023 tersebut,” ungkapnya.
“Jika pihak ketiga tidak secepatnya menyelesaikan permasalahan ini, maka pihak BPD dan warga mewakili tokoh masyarakat setempat akan mengambil tindakan tegas dan itu sudah diluar tanggung jawab kami sebagai pemerintah desa,” ketusnya. (Red/Do)
Pada saat mendatangi Kantor Desa, ada 2 poin isi tuntutan yang ditulis oleh warga Desa Nanti Agung, Kecamatan Ilir Talo, Kabupaten Seluma kepada pemerintah desa setempat:
1. Menagih janji Pemdes agar dapat menetapkan dan mendesak pihak terkait kapan program ketahanan pangan pengadaan bebek/Entok akan diselesaikan.
2. Mohon penjelasan tentang program ketahanan pangan pengadaan bebek/Entok yang tidak kunjung selesai.