“pada tahun kemarin juga adanya usulan naskah perjanjian hibah daerah yang harus kita persiapkan untuk menyukseskan penyelenggaraan pemilu serentak dan telah kita laksanakan,” sampai Jono.
“Kita sangat prihatin, Mudah-mudahan kedepan anggaran kembali normal dan terkait gaji THL akan dikembalikan seperti semula, Tidak hanya gaji honorer yang terpotong, Pembayaran BPJS kesehatan baru dapat di bayar setengah jika memungkinkan anggaran perubahan akan segera diselesaikan, dan termasuk gaji tenaga honorer di BKD ini sama seperti di OPD lainnya,” singkatnya.(anto).