Berikut keterangan rincian hutang yang tak kunjung dilunasi :
Bon Lama Rp 4.258.000. Pembuatan Sertifikat Gedung Perpusda Rp1.5 juta, Perjalanan Dinas : Rp 5 juta, Perjalanan Dinas : 1.5 juta, Pinjam dari jakarta : 2.5 juta dengan total Rp 13.258.000. Namun di tahun 2022 lalu sempat di cicil untuk pembayaran tanggal 14 April 2022: Rp 1.2 juta, 22 April 2022: Rp 2.5 juta dan 28 Juni 2022 : Rp 1 Juta. Sehingga masih menyisakan Rp 8.558.000. Oknum kepala dinas kembali meminjam untuk pembelian BBM Rp 100 ribu tertanggal 20 Juli 2022 dan 2 Agustus Rp 500 ribu.
Upaya pembayaran juga dilakukan oleh bendahara sebesar Rp 1.1 juta tertanggal 12 Agustus tahun 2022. Bayar bon, 22 September Rp 386.000 dan 3 Desember Rp 500 ribu. Sehingga masih menyisakan hutang Rp 7.172.000 piutang terus bertambah untuk pembayaran pajak makan minum dan bon ATK. Hanya saja di tahun 2023 oknum melalui bendahara untuk membayarnya 4 Agustus 2023 Rp 1.4 juta dan 8 November Rp 1 juta.
“Sampai saat ini piutang oknum masih tersisa dan belum terbayarkan Rp 7.4 juta dan saat ini susah di temui,”keluhnya.
Sementara itu, ketika berusaha dikonfirmasi oleh wartawan, kepala Kadis Perpusda Marhakidinata MPD seperti berusaha untuk menghindar dan saat di datangi tak pernah di ruanggan kerjanya.
“Saya sudah perintahkan bendahara untuk menyelesaikan dan sekarang tengah ada dinas ikut bersama bupati dalam kegiatan sapa warga,”kilahnya, saat di konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, seraya membenarkan adanya sangkutan, namun mengatakan akan diselesaikan secepatnya. Pasalnya, bendahara dinas sudah di perintahkan untuk menanyakan hal tersebut. (Do).