pensiljurnalis.my.id, Seluma – Kepolisian Satreskrim Polres Seluma, Polda Bengkulu, setelah melakukan penyelidikan yang panjang akhirnya berhasil menangkap tersangka dugaan kasus penipuan berkedok arisan online/get di Kabupaten Seluma.
Diungkapkan Kapolres Seluma AKBP Arief Eko Prastyo, owner arisan online/get yang sudah merugikan banyak emak-emak warga Kabupaten Seluma dari berbagai latar belakang itu berhasil dijemput paksa dari persembunyiannya yang berada di Blok M Jakarta Selatan.
“Pelaku diamankan di Blok M Jakarta Selatan, saat ini pelaku pun sudah diamankan di Mapolres Seluma,” Sampai Kapolres Seluma, pada Press Rilis dihalaman Kantor Bupati Seluma, Sabtu (1/7/2023).
Untuk diketahui, tersangka D-W (red, owner) beberapa tahun lalu, tepatnya Oktober 2021 lalu dari terlapor ditetapkan kepolisian Satreskrim Polres Seluma sebagai tersangka kasus penipuan/penggelapan.