pensiljurnalis.my.id, Bengkulu – Terhitung tanggal 25 Maret 2022 besok, Polda Bengkulu mulai menerapkan tilang Elektronik (ETLE) atau e-tilang. Pemasangan e-tilang tersebut dimulai di Simpang Empat Polda Bengkulu. Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol Sudarno, S.Sos, MH, membenarkan informasi tersebut. Ia mengatakan pemasangan e-tilang sementara satu titik di simpang Polda Bengkulu. Tilang elektronik ini merupakan inovasi dari Polri untuk meningkatkan ketertiban pengendara dalam berlalu lintas.
“Mulai besok pemberlakuan e-tilang resmi dimulai,” jelasnya. Kamis ( 24/3/2022 ).