pensiljurnalis.my.id, Seluma – Untuk menghindari tudingan masyarakat adanya dugaan indikasi pembiaran dan tebang pilih dalam penindakan pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), serta tidak memancing oknum-oknum lain melakukan hal yang sama, diharapkan BKSDA Seluma, untuk terjun kelapangan memonitor terkait status lahan Cagar Alam (CA) Pasar Talo, yang saat ini diduga tengah digarap oleh oknum warga.
Permintaan supaya pihak BKSDA untuk terjun kelapangan atau meninjau CA Pasar Talo, di Desa Penago I, Kecamatan Ilir Talo, itu bukan tanpa alasan, sebab upaya pencegahan serta perambahan hutan CA, yang sudah dilakukan oleh pihak BKSDA wilayah Kabupaten Seluma, dengan cara memasang plang papan merek yang besar tidak menghentikan oknum warga untuk merambah lahan CA. Kamis (19/9/2024).
Tulisan larangan dan konsekuensi dari BKSDA apabila dilanggar tak sedikitpun menciutkan nyali oknum yang diduga menguasai lahan CA Pasar Talo, untuk membuka lahan perkebunan kelapa sawit, bahkan papan plang CA tersebut sudah hilang.
Kalau papan plang besar saja diduga sudah di hilangkan, tentunya patok tonggak batas CA yang dipasang oleh pihak BKSDA tidak menutup kemungkinan sudah lenyap bersama dengan penataan tanah yang menggunakan alat berat jenis ekskavator.
“kami gak tahu pak siapa yang mencabutnya, termasuk ini lahan siapa kami tidak tahu, sepertinya mereka (red, oknum perambah) mau buat kebun,” sampai dua warga yang berpapasan dijalan ketika wartawan hendak keluar dari sekitar lokasi CA yang diratakan menggunakan alat berat jenis ekskavator itu sembari bertanya siapa pemilik kebun tersebut.