Berhasil diamankan dikediamannya kemarin, dengan barang bukti hasil pencurian dari kantor UPTD PUPR Kabupaten Mukomuko berupa infokus merk panasonic dan satu set speker aktif tambahnya.
” Terduga pelaku saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut atas pencurian yang terjadi pada tanggal 07 Maret 2022 yang lalu.” pungkasnya mengakhiri. ( Red/Humas Polda Bengkulu ).