pensiljurnalis.my.id, Kota Bengkulu – Tim Opsnal Polsek Muara Bangkahulu bersama Tim Sus Polda Bengkulu berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian yang beraksi di Toko Baju Suci Colection yang berada di Jl. Kalimantan Rt. 9 Kelurahan Rawa Makmur, Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu. Pelaku yakni RH ( 47 ) seorang buruh harian yang berdomisili di Desa Lubuk Banyau Kabupaten Bengkulu Utara.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno, S.Sos, MH mengungkapkan pelaku masuk kedalam Toko Suci Colection dengan cara merusak kunci gembok pada Senin lalu ( 30/5 ). Lalu pelaku mengambil barang-barang yang ada di dalam toko pada akibat kejadian tersebut korban Tri Suci Ramadhani mengalami kerugian sebesar Rp. 18.000.000,- .