” Tersangka ini statusnya guru beladiri kedua korban, dan karena hanya kedua korban yang datang latihan, akhirnya tersangka melakukan aksi pencabulannya, memegang payudara dan mencium kedua korban dengan modus melatih.” terangnya.
Dikatakan AKP Sugiharto, penangkapan terhadap tersangka dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau, S.Ik., M.H.,. Berawal dari unit opsnal mendapati informasi dari unit PPA bahwa telah terjadi tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak. Tim opsnal langsung melakukan penyelidikan, Setelah identitas tersangka terindefikasi kemudian team langsung melakukan pencarian keberadaan tersangka.
Tepatnya Senin ( 24/1 ) sekira kurang lebih pukul 22.00 wib team opsnal mendapati informasi kalau keberadaan tersangka sedang berada di Kabupaten Bengkulu Tengah Dan team opsnal yang di pimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kota Bengkulu, langsung menuju lokasi dan Melakukan penangkapan terhadap tersangka dan langsung diamankan ke Mapolres Bengkulu.
” Tersangka saat ini sudah kami amankan berikut barang bukti guna proses penyidikan lebih lanjut.” pungkas Sugiharto.