Jumat, Januari 10, 2025
Google search engine
BerandaHeadlineCamat Ilir Talo Keluarkan Rekom Penetapan Pansel Bukan Rekom Seleksi Perades

Camat Ilir Talo Keluarkan Rekom Penetapan Pansel Bukan Rekom Seleksi Perades

Lanjutnya, Seleksi Perades Dusun Baru sangat jelas melanggar Peraturan Bupati (Perbub) Kabupaten Seluma Nomor 33 Tahun 2018 Pada BAB II, Pasal 4 ayat (4) poin (d) yang berbunyi, “Persyaratan khusus yang dimaksud ayat (1) adalah persyaratan yang bersifat khusus dengan memperhatikan hak asal usul dan nilai sosial budaya setempat diantaranya: (d). tidak memiliki hubungan darah dan hubungan perkawinan dengan Kepala Desa sampai dengan derajat ketiga”.

Dalam peraturan itu sudah sangat jelas, bahwa untuk seleksi Perades yang masih memiliki hubungan darah dengan Kepala Desa tidak bisa mengikuti seleksi, akan tetapi mereka tetap melaksanakan kegiatan itu.

Lanjutnya, pihaknya juga sudah memberikan peringatan untuk tidak dilantik, namun menurut informasi yang kami dapat jika hari Rabu, (6/9) mendatang mereka (Pansel) akan melaksanakan pelantikan dengan pemberian SK untuk pemenang Perades tersebut.

“fungsi kami kecamatan memperingatkan dan menegur, itu kalau mereka mau mendengarkan. Hak kami hanya persetujuan dan rekomendasi berdasarkan aturan. Karena seleksi tidak sesuai aturan maka kami tidak mengeluarkan surat rekomendasi dan persetujuan tanda tangan.” tutupnya.

Sementara itu dari penelusuran awak media dilapangan, bahwa yang meraih nilai tertinggi pada seleksi perades Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo, adalah Menantu Kandung Kades Aktif Desa Dusun Baru. (Do).

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments