Hal tersebut disampaikan oleh Jono Antoni kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang, Bahkan menurutnya bagi desa yang sudah melengkapi administrasi proses pencairan DD desanya.
“nanti itu Desa yang cepat mengajukan permohonan pencairan maka dalam waktu sehari dua hari ini desa suda bisa mencairkan DD dan mudah-mudahan DD segera bisa dicairkan supaya pembangunan desa segera dilaksanakan.”singkat jono. (Anto).