Jumat, Januari 10, 2025
Google search engine
BerandaHeadlineDalil Komite, SDN 159 Seluma Diduga Lakukan Pungli

Dalil Komite, SDN 159 Seluma Diduga Lakukan Pungli

pensiljurnalis.my.id, Seluma – Tampaknya pengungkapan pungutan liar berdalil komite dibeberapa sekolah di Kabupaten Seluma, tak membuat jera sekolah lainnya untuk melakukan pungutan liar (pungli). Rabu (26/7/2023).

Bahkan dari pengakuan salah satu wali murid yang tak mau namanya disebutkan, pungli yang dilakukan oleh pihak SDN 159 Seluma, kepada wali murid sebanyak tiga kali dengan total mencapai Rp. 455 ribu per wali murid.

“rinciannya yang pertama sebesar Rp. 180.000 perwali murid, untuk taman bunga, yang kedua Rp. 125.000 untuk gapura dan yang ketiga sebesar Rp. 150.000 untuk pagar,” jelasnya.

Tak sampai disitu, apabila orang tua murid tidak mau membayar pungutan tersebut, maka siswa terancam tidak mengikuti ujian semester atau yang biasa disebut ulangan dan Rapornya ditahan pihak sekolah. Hal tersebut tentu sangat memberatkan para orang tua, terutama untuk orang tua murid yang tidak mampu.

Saat diwawancarai perihal tersebut, kepada awak media, Kepala Sekolah SDN 159 Seluma, tak menampik hal tersebut, dirinya mengakui dan membenarkan isu yang beredar tersebut.

“tapi pak perlu diketahui ini murni inisiatif antara wali murud dengan komite saya tidak terlibat dan tidak ikut campur,” Kilahnya.

Tentunya diluar logika bukan kalau pihak sekolah, terutama Kepala Sekolah jika tidak mengetahui perihal adanya pungutan tersebut.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments