pensiljurnalis.my.id, Seluma – Layaknya penguasa, pembagian Dana fisikal stunting Kabupaten Seluma, sebesar Rp. 5,7 miliar yang dikucurkan dari Kementerian Keuangan untuk penanganan stunting di Kabupaten Seluma diduga dibagikan tanpa sepengetahuan OPD penerima. Jum’at (19/1/2024).
Seperti halnya disampaikan oleh kepala OPD, Suwardi selaku Kadis DP3AP2KB Ketika ditanya awak media soal pembagian besaran dana fiskal yang diterima OPD terkait penanganan stunting, Kadis DP3AP2KB mengatakan tidak memahami.
Dikatakannya, Ia mengetahui instansinya menerima dana fiskal stunting tersebut setelah melihat DPA.
“Tidak pernah kami diajak rapat, terkait alokasi dana fiskal ini. Tahunya kami menerima Rp 70 juta dan sudah kami realisasikan untuk kegiatan sosialisasi,” ungkapnya.
Ketika dikonfirmasi terkait pemanggilannya oleh Aparat Penegak Hukum (APH) untuk dimintai keterangan berkenaan dengan dana tersebut membenarkan jika telah di mintai keterangan dan klarifikasi di Kejari seluma untuk memberikan klarifikasi.
“Iya saya sudah dipanggil oleh Kejari Seluma. Pihak Kejari menanyakan soal realisasi dana fiskal stunting yang kami terima sebesar Rp 70 juta,” jelasnya.
Dari data yang berhasil dihimpun oleh awak media dilapangan, kalau bendahara OPD penerima anggaran dana pembagian fisikal stunting meski diminta menandatangani hanya sebagai formalitas saja, tak hanya itu juga berembus kabar, kalau sebesar Rp.1,5 Miliar digunakan untuk menutupi temuan di dinas PUPR Seluma.
Sementara itu, dikutif dari madia online harianbengkuluekspres.bacakoran.co, dua aparat Penegak hukum (APH) kabupaten Seluma sudah mulai melakukan penyelidikan akan realisasi anggaran fiskal stunting Rp 5,7 Miliar dari kementrian keuangan. Mulai dari Polres Seluma maupun dari Kejaksaan Negeri(Kejari) Seluma.
“Iya, awalnya kita telah melakukan Pulbaket dengan memanggil dinas terkait untuk konfirmasi. Namun pihak Kejari menelpon, karena pihak Kejari juga melakukan Pulbaket. Jadi kami Polres Seluma menunda Pulbaket ini,” sampai Kasatreskrim.
Sementara itu, Kajari Seluma Wuriadi Paramitha SH MH melalui Kasi Intel Andi Setiawan SH MH membantah. Dirinya mengatakan baru melakukan Pulbaket saja. Belum ada panggilan terhadap dinas terkait penerima dana fiskal stunting ini.
“Kita belum ada melakukan klarifikasi terhadap Opd penerima kemungkinan itu Polres Seluma,”kilah Kasi Intel. (Do).
Berikut realisasi dana fiskal stunting Rp 5,7 Miliar dari Menteri Keuangan tahun 2023
RSUD Tais: