“mohon maaf pak, pak Mahirin masih ada tamu. Jadi saya yang diminta menemui Bapak. Jadi begini pak, intinya kan sama saja kalau Saya yang menjawab pertanyaan yang Bapak ajukan, Persoalan tersebut bukan tidak dibayar pak, tetapi hanya belum dibayarkan,” sampai Lediowati.
Merasa, jawaban dan orang yang menjawab kurang tepat, dengan tampa jawaban yang memuaskan lantas awak media ini langsung berpamitan pulang.
Simak terus upaya, media ini menjalankan tugasnya untuk mengungkap dan membuka indikasi-indikasi dugaan di RSUD Tais, kebanggaan Masyarakat Kabupaten Seluma, sesuai dengan undang-undang Pers No 40 Tahun 1999. ” Pers mempunyai hak mencari, memperoleh, menyampaikan gagasan dan informasi.
_”Pemda Seluma Tak Mampu Mengawasi, Kita Ambil Alih”_
Pewarta     : Hendri/Fardo
Editor       : pensiljurnalis