” Hasil pemeriksaan sementara, kedua orang tersebut mengakui perbuatannya melakukan pencurian dirumah korban RP ( 21 ) Warga Jalan Perumdam Kelurahan Kandang Mas Kota Bengkulu, Saat ini Tim Kepolisian masih berupaya melakukan pencarian barang bukti yang telah dijual terduga pelaku.” pungkasnya mengakhiri. ( Red/ Humas Polda Bengkulu )