“Masyarakat dipersulit untuk melintasi jalan tersebut, jika masyarakat ingin pergi ke kebun harus melapor dulu kepada security dan mengikuti peraturan PT. MSS, padahal jalan tersebut milik Pemda Seluma,” kata Donra, sembari sangat menyayangkan jalan tersebut di portal oleh pihak PT. MSS.
Lanjutnya, dengan di portalnya jalan tersebut secara tidak langsung, pihak dari PT. MSS sudah mengklaim jalan Pemkab Seluma sebagai milik jalan PT. MSS. Hal tersebut juga ditandai dengan pihak PT yang memasang papan merek yang bertulis, “Hati-hati jalan MSS bukan jalan lintas balapan” papan merek tersebut di pasang tepat di jalan milik Pemkab Seluma.
“Kami berharap kepada pemerintah daerah untuk dapat menyelesaikan hal tersebut, karena dengan di portalnya jalan tersebut akses masyarakat yang ingin keluar masuk melewati jalan terhambat,” tutupnya.
Hal ini cukup mengundang segudang pertanyaan, apa yang mendasari pihak PT.MSS berani melakukan hal tersebut. tentunya hal ini sangat menarik untuk ditelusuri.
Untuk diketahui, Sebelum pemberitaan diterbitkan, untuk keberimbangan berita awak media masih berupaya melakukan upaya konfirmasi dan klarifikasi kepada pihak bersangkutan.(Red/Do).