pensiljurnalis.my.id, Seluma – Kasus dugaan pencabulan yang berujung dengan penangkapan seorang Kakek berinisial BH (60) salah satu warga asal Kecamatan Ilir Talo, Kabupaten Seluma, belum lama ini terjadi dan sempat menyita perhatian serta menghebohkan masyarakat Kabupaten Seluma, tampaknya akan berbuntut panjang. Rabu (12/7/2023).
Pasalnya, salah satu keluarga tersangka berinisial Is (62) alias K yang berhasil ditemui awak media ini mengatakan, dari keterangan terlapor kepada pihak keluarga, bahwa pihak terlapor menyangkal dan tidak membenarkan apa yang dituduhkan oleh pihak pelapor.
Diterangkannya, berdasarkan keterangan terlapor kepada pihak keluarga kronologi kejadian sebenarnya bermula dari anak pelapor hendak meminta rokok kepada terlapor yang sedang memancing ikan, lantas terlapor mengiyakan anak pelapor dan dipersilahkan mengambil sendiri dengan syarat hanya satu batang rokok lantaran rokok terlapor hanya sisa beberapa batang.
Tetapi anak pelapor malah mengambil semua rokok terlapor. Mengetahui akan hal itu terlapor langsung reflek menangkap dan merangkul anak terlapor dengan tujuan hendak merebut rokok yang diambil semua oleh anak pelapor.
“mungkin waktu rebutan rokok itulah ada orang yang melihat dari kejauhan, lantas menuduh keluarga kami melakukan perbuatan tak senonoh. Kami sudah meminta pengakuan baik dengan cara merayu maupun dengan cara nada kasar lainnya, tetapi dia tetap mengatakan kalau dirinya tidak melakukan apa yang dituduhkan,” sampainya dengan dialeg daerah.
IS alias K juga menyampaikan, sebelum pihak pelapor, melaporkan persoalan yang mengakibatkan salah satu keluarganya itu ditahan, pihak pelapor sudah terlebih dahulu mendatangi terlapor untuk meminta sejumlah uang sebagai perdamaian, namun hal itu ditolak terlapor lantaran terlapor merasa kalau terlapor tidak melakukan hal yang dituduhkan.
“Sebelum mereka (red, pelapor) melapor kepihak yg berwajib, mereka meminta uang sebesar Rp 25 juta kepada terlapor/tersangka tapi karena tersangka tidak merasa melakukan pencabulan dia tidak memenuhi keinginan mereka, karena keinginan mereka tidak terpenuhi maka mereka lapor ke polisi.” jelasnya.
Lebih lanjut dikatakannya, untuk membuktikan kalau apa yang dituduhkan kepada salah satu keluarganya itu tidak benar. Serta merasa kalau ada proses tidak adil terhadap terlapor, saat ini pihaknya sudah mengumpulkan bukti pendukung dan sudah menyerahkan kepada penasehat hukum (PH) yang ditunjuk.
“kami sudah mengumpulkan bukti-bukti pendukung beserta saksi kalau keluarga kami tidak bersalah, saat ini berkasnya sudah kami serahkan dengan penasehat hukum kami,” terangnya.