“berkas pendukung pengaduan 9 perusahaan Allhamdulillah sudah lengkap, insyaallah dalam waktu dekat ini kita akan berangkat ke KPK RI.” tandas Andre. (Do).
Untuk diketahui, 9 perusahaan yang dilaporkan oleh Ormas Pijar Institute Propinsi Bengkulu ke KPK RI tersebut sebagai berikut :
PT. Agri Andalas, PTPN 7 Unit Talo, PT. Metatani Palma Abadi, PT. Mutiara Sawit Seluma, PT. Bengkulu Sawit Lestari, PT. Agro Indah Persada, PT. Seluma Sawit Lestari, PT. Maju Tambak Subur dan PT. Laras Prima Sakti.