Sabtu, Desember 21, 2024
Google search engine
BerandaDaerahDipantai Seluma Warga Temukan Hewan Dilindungi Sudah Terpotong

Dipantai Seluma Warga Temukan Hewan Dilindungi Sudah Terpotong

pensiljurnalis.my.id, Seluma – Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 77 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, semua jenis lumba-lumba air laut dilindungi. Status konservasi lumba-lumba yang terdapat di Indonesia berdasarkan Lembaga Konservasi Dunia (IUCN).

Namun ternyata masih ada saja diduga oknum nelayan yang tidak tahu atau pura-pura tidak tahu kalau lumba-lumba salah satu spesies hewan laut yang dilindungi, hal tersebut terbukti dengan ditemukannya ikan lumba-lumba oleh Rio Syaputra ( 25 ) warga Desa setempat dengan kondisi sudah terpotong menjadi dua bagian Dipantai Desa Pasar Seluma, Kecamatan Seluma Selatan, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, Selasa pagi ( 10/5/2022 ) sekira pukul 07:30 wib.

” Tadi sewaktu Saya temukan lumba-lumba nya sudah terdampar dan dalam keadaan sudah dipotong-potong.” terang Rio kepada awak media pensiljurnalis.my.id sembari mengatakan dirinya tidak mengetahui ketika dipertanyakan siapa dan apa penyebab hewan Mamalia laut itu dibunuh.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments