pensiljurnalis.my.id, Seluma – Mulyadi, S.Sos, Pelapor yang juga peserta seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) eselon 2 Pemerintah Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, benar akan memperkarakan seleksi JPT yang lagi hangat diperbincangkan lantaran kuat dugaan sarat muatan.
Tak main-main, ternyata selain dirinya akan melaporkan hal ini ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Ia juga akan melaporkan perkara ini ke Ombudsman RI.
“Insha Allah besok suratnya sudah saya kirimkan,ke ombudsman dan KASN,” kata Mulyadi.
Dirinya yakin KASN maupun Ombudsman akan menindaklanjuti. Karena apa yang dilakukan oleh Pansel tidak lagi mematuhi persyaratan sesuai dengan dua peraturan pemerintah tersebut. Sehingga harus ditinjau dan direview ulang lagi baik proses pelaksanaan maupun hasil JPTP.