pensiljurnalis.my.id, Seluma – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Seluma panggil pemilik warung remang-remang (warem) yang berada di wilayah Kecamatan Semidang Alas, Selasa (4/7/2023)
Pemangilan tersebut merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah dalam mengurangi dampak negatif yang ada dilingkungan masyarakat.
Kepala Satpol PP Kabupaten Seluma Rijono melalui Kabid Penegakan Perda Karma Tirani membenarkan pemanggilan tersebut. Pihaknya sudah melakukan teguran beberapa kali kepada pemilik Warem, namun masih saja tidak diindahkan.
“Tadi sudah kita panggil Pemilik warung remang-remang untuk segera membongkar tempat tersebut,” sampainya.