Minggu, April 20, 2025
Google search engine
BerandaHeadlineDitunggu 14 Hari, Satpol PP Minta Pemilik Warem Untuk Membongkar Sendiri

Ditunggu 14 Hari, Satpol PP Minta Pemilik Warem Untuk Membongkar Sendiri

pensiljurnalis.my.id, Seluma – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Seluma panggil pemilik warung remang-remang (warem) yang berada di wilayah Kecamatan Semidang Alas, Selasa (4/7/2023)

Pemangilan tersebut merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah dalam mengurangi dampak negatif yang ada dilingkungan masyarakat.

Kepala Satpol PP Kabupaten Seluma Rijono melalui Kabid Penegakan Perda Karma Tirani membenarkan pemanggilan tersebut. Pihaknya sudah melakukan teguran beberapa kali kepada pemilik Warem, namun masih saja tidak diindahkan.

“Tadi sudah kita panggil Pemilik warung remang-remang untuk segera membongkar tempat tersebut,” sampainya.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments