Lanjutnya menerangkan, dengan membabi buta Riko langsung memukul korban dan pada saat terjadi perkelahian antara pelapor dan Riko, datang terlapor yang tidak dikenal langsung menusuk bagian kepala dengan sebilah senjata tajam.
” Atas kejadian tersebut korban mengalami luka robek dibagian kepala. laporan dari korban sudah diterima dengan LP/B/ 254/XI/2022/POLSEK KOTA MANNA/POLRES BENGKULU SELATAN/POLDA BENGKULU.” Ditambahkan oleh Kasie Humas. ( Red/Humas Polda Bengkulu ).