Paripurna ini dihadiri oleh Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma, Asisten dan Staf Ahli, Eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma.
Semua fraksi menyampaikan pandangannya terhadap rancangan peraturan daerah tahun 2023 tentang :
1. Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Seluma.
2. Raperda tentang. Pemberian Bantuan Hukum.
3. Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B).
4. Raperda tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.
5. Raperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika.
6. Raperda tentang Penyertaan Modal kepada PT. Bank Bengkulu. (ADV/DA)