pensiljurnalis.my.id, Seluma – Hasil penelusuran, ternyata renovasi dan pengadaan perabot rumah dinas (Rumdin) unsur pimpinan DPRD Seluma tahun anggaran 2021di pihak ketiga kan. Dugaan pelanggaran dan penyelewengan anggaran renovasi dan pemeliharaan Sekretariat dan rumah dinas DPRD Seluma perlahan mulai terkuak.
Total anggaran yang dialokasikan untuk renovasi dan pembelian perabot ini sebesar Rp 475 juta. Namun prosesnya tanpa melalui lelang.
“Iya, untuk renovasi dan pembelian perabot rumah dinas itu di pihak ketiga kan yang total anggarannya tersebut,” terang sumber media ini yang minta namanya tak disebut.
Dugaan dalam proses renovasi dan pemeliharaan rumah dinas serta Sekretariat DPRD Seluma ini semakin banyak. sebab selain dugaan tersebut diatas, Pekerjaan ini dilaksanakan dengan tidak adanya keterbukaan publik. Selain itu jika dilaksanakan secara swakelola, wajib mengantongi izin prinsip dari pejabat berwenang. Sehingga dugaan penyelewengan anggaran pun kian menguat.