” Seingat saya semenjak gedung pos jaga Satpol-PP dibangun beberapa tahun yang lalu, sambungan listriknya sudah seperti itu. Karena selama ini walaupun petugas PLN ada yang datang mengecek listrik di sekitar Pasar tidak ada teguran atau semacam lainnya. ya saya pikir tidak ada masalah ” kata Dia. dengan menjelaskan kalau dirinya pernah menyambung kabel listrik ke pos jaga tersebut lantaran KWH tempat yang di huni nya rusak dan setelah beberapa kali melaporkan secara lisan ke petugas PLN yang datang serta meminta perbaikan tapi tak kunjung diperbaiki.
Dari hasil penelusuran Awak media ke lokasi, didalam kasus maling Api listrik PLN yang menyebabkan kerugian mencapai Belasan Juta rupiah ini ada beberapa temuan yang menarik dan semoga ketakutan atas dugaan adanya mufakat kejahatan bersama ( kongkalingkong ) hanya sebatas pemikiran saja. nantikan temuan menarik Pengungkapan maling Api ini di pemberitaan penelusuran selanjutnya. ( Do ).