“tidak pernah kami diajak rapat, terkait alokasi dana fiskal ini. Tahunya kami menerima Rp 70 juta dan sudah kami realisasikan untuk kegiatan sosialisasi,” ungkapnya.
Ketika dikonfirmasi, Ia juga membenarkan jika telah di mintai keterangan dan klarifikasi di Kejari seluma untuk memberikan klarifikasi terkait dana fiskal stunting.
“Iya saya sudah dipanggil oleh Kejari Seluma. Pihak Kejari menanyakan soal realisasi dana fiskal stunting yang kami terima sebesar Rp 70 juta,” jelasnya.
Tak hanya sebatas itu, dari narasumber terpercaya yang berhasil dihimpun, pencairan anggaran stunting dari Kementerian Keuangan melalui dua tahapan di bulan November dan Desember dengan total keseluruhan Rp 5,7 Miliar.
Namun sayangnya, dana untuk penanganan stunting tersebut diduga tidak tepat sasaran salah satunya diduga dipergunakan untuk menutupi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Desember 2023 lalu di dinas PUPR Seluma sebesar Rp 1,5 Miliar. (Do).