Sementara itu Kepala dinas PMD Seluma, Nopetri Elmanto, melalui sambungan telepon saat dimintai tanggapan atas pelaksanaan pelantikan Perades Dusun Baru, mengatakan hasil seleksi tersebut tidak diterima oleh Camat Kecamatan Ilir Talo lantaran hasil seleksi tersebut dinilai menyalahi aturan dan tidak sesuai dengan perundang-undangan.
“Sebenarnya tidak bisa panitia memaksakan pelantikan termasuk pak Kades kalau pak camat tidak menyetujui rekomendasi, Dasar Pak Kades melantik itu apa,” sampainya.
Selanjutnya, saat dipertanyakan apabila pasca pelantikan gaji perbulan Perades hasil seleksi yang diduga melanggar aturan tersebut tetap dipaksakan oleh Pemerintah Desa Dusun Baru untuk dibayarkan. Kepala Dinas PMD Seluma itu dengan tegas menyampaikan akan mengeluarkan surat rekomendasi pemeriksaan kepada pihak Inspektorat.
“ya artinya kalau pihak desa melaksanakan, ya kami akan berkoordinasi dengan kawan-kawan untuk memberikan rekom pemeriksaan desa tersebut kepada pihak inspektorat.”tutupnya. (Do).