pensiljurnalis.my.id, Nasional – PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan di atas Kepmen No. 62 K/12/ MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Pada pengumuman itu, PT Pertamina (Persero) secara resmi menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya jenis BBM non subsidi di seluruh SPBU dari Sabang sampai Merauke. Berlaku per 1 Juni 2023 ini.
Berikut Update daftar harga BBM per 1 Juni 2023 :