Menyikapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Bengkulu mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada dalam bertransaksi secara online. Untuk mengurangi kejahatan penipuan seperti ini lebih baik bertransaksi secara langsung atau tatap muka.
” laporan kami terima dari DM Instagram maupun FB, namun untuk laporan resmi belum ada,” imbuhnya.
” Silahkan kepada masyarakat yang menjadi korban untuk melapor agar dapat dilakukan penindakan oleh petugas,” demikian Sudarno. ( Red ).