Jumat, Januari 10, 2025
Google search engine
BerandaHeadlineHeru Anggap DPRD Seluma Tak Pahami Tupoksi Serta Perkeruh Suasana, Simak.!

Heru Anggap DPRD Seluma Tak Pahami Tupoksi Serta Perkeruh Suasana, Simak.!

Tambah Heru, Berdasarkan aturan tugas dan fungsi DPRD adalah Membentuk Peraturan Daerah bersama-sama Bupati. Membahas dan memberikan persetujuan rancangan Peraturan Daerah mengenai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah yang diajukan oleh Bupati. Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah dan APBD.

“Tugas dan fungsi DPRD itu pengawasan dan angaran dan menjaring aspirasi masyarakat, itu yang benar. Seharusnya mereka ini mencari benang kusut sehingga terjadi aksi demo ini. Itu yang benar, bukan malah mereka meminta sangsi sekdes, memang sekdes yang salah dalam demo itu yang mendalangi sekdes..?, kan belum tentu, ini harus di kaji lagi banar atau tidaknya ada keterlibatan Sekdes, siapa tahu memang masyarakat sepakat untuk demo, harus cermat dan teliti dalam menyikapi maslah seperti ini,” Tegas Heru.

Menurut Heru dalam menyelesaikan konflik tersebut diperlukan berpikir positif dari pemangku kepentingan. Selain itu agar tidak terjadi hal-hal di luar keputusan tentu dalam mengambil keputusan harus duduk bersama.

“Solusinya eksekutif dan legislatif duduk bersama dan Forkompinda supaya tidak ada lagi kesalahan dan kejanggalan pihak pemerintah menangani permasalahan ini. Turun dulu bentuk dulu tim, kan kabarnya akan rapat dengar pendapat (RDP). RDP dulu bentuk tim dulu, tidak beres wakil rakyat berbicara seperti itu,” Sampai Heru. (Red).

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments