Selama ini tanggung jawab irigasi Desa Kabupaten ini adalah PUPR Seluma, yang berarti bisa ditangani dengan alokasi dan khusus. dan untuk penambahan debit air dari irigasi bendung air teknis Seluma itu sebenarnya ada kewenangan dari balai bukan berarti mereka saling lempar, jadi seharusnya Muspida plus bisa bekerjasama dengan pihak balai provinsi.
” Sebab kalau airnya lancar, dari 138 Hektar tersebut tidak menutup kemungkinan bertambah ke 1000 hektar, tetapi kalau seperti ini terus airnya kedepan jangan-jangan hanya bersisa puluhan hektar sawah karena petani terpaksa harus alih fungsi lahan.” Pirasuki.
Lanjut Pirasuki, demi keterbukaan informasi dirinya memaparkan, didalam menanggapi keluhan petani sawah di areal persawahan di Kelurahan Selebar dan Sembayat untuk memperbaiki Irigasi air hitam ini, Pemda Seluma melalui PUPR Seluma menganggarkan sebesar Rp. 30 juta yang bersumber dari Uang Persiapan ( UP ) Dinas PUPR Seluma.
” Dari dana tersebut banyak Item yang dikerjakan, mulai dari pembersihan sisi kiri dan kanan irigasi sepanjang 500 meter, cuci Siring dan galian 250 meter, beton lantai rusak 4 meter kubik, perbaikan pintu air, dan Normalisasi galian sedimen serta pembersihan seluruh sisi irigasi menuju sawah.” demikian Pirasuki. ( Do ).