Minggu, April 20, 2025
Google search engine
BerandaHukum & KriminalJelang Akhir Tahun, Kasus Korupsi Kades Akan Dilimpahkan Polisi ke Kejari

Jelang Akhir Tahun, Kasus Korupsi Kades Akan Dilimpahkan Polisi ke Kejari

pensiljurnalis.my.id, Benteng – Jelang akhir tahun 2022, Tim Penyidik dari Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Bengkulu Tengah (Benteng) Polda Bengkulu berhasil merampungkan berkas penyidikan kasus penyalahgunaan pengelolaan Dana Desa (DD) pada Desa Kertapati, Kecamatan Pagar Jati.

Kapolres Benteng Polda Bengkulu AKBP Rido Purba, S.IK, MH, didampingi Kasat Reskrim IPTU Donald Sianturi, SH., MH, melalui Kasubsi Penmas Si Humas Aipda Farizal, MH, dalam keterangan tertulisnya pagi hari ini Senin (26/12) menyebut pihaknya telah menetapkan Saudara Buksin Effendi (44) yang menjabat sebagai Kepala Desa Kertapati dari tahun 2015 sampai dengan sekarang sebagai tersangka.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments