Menariknya lagi, jalan tol terbuka secara gratis, namun dengan beberapa persyaratan yang mengatur seperti harus memiliki kartu E-Tol untuk scanning membuka palang pintu, tetapi jangan khawatir sebab akun tidak akan berkurang.
Menutup keketerangan Anggota Polwan Dit Lantas juga mengingatkan bahwa baju jalan merupakan tempat darurat, lajur kiri untuk kendaraan lebih lambat dan kanan untuk mendahului dengan batas kecepatan 80 km/jam pungkasnya sembari mengingatkan agar seluruh pengendara dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. ( Red/Humas Polda Bengkulu ).