“Saya tidak tau persisnya, tapi kalau tanda tangan itu bukanlah tanda tangan saya, dan itu jelas palsu,” sambung Reni.
Kendati demikian, selaku pihak yang dirugikan dalam hal ini Rani akan mempertimbangkan lebih lanjut terkait lapor kepada Aparat Penegak Hukum (APH) atau tidak.
“Saya akan fikir-fikir dulu, bisa jadi saya laporkan dan bisa jadi juga saya diamkan saja.” tutup Reni mengakhiri. (Do).
source : sudutruang.id