Sabtu, April 19, 2025
Google search engine
BerandaDaerahKasus BBM, Polda Bengkulu Tetapkan 3 Unsur Pimpinan DPRD Seluma Tersangka

Kasus BBM, Polda Bengkulu Tetapkan 3 Unsur Pimpinan DPRD Seluma Tersangka

pensiljurnalis.my.id, Bengkulu – Memasuki babak baru, Hari ini Jum’at ( 28/1/2022 ) Penyidik Polda Bengkulu, Resmi menetapkan 3 orang unsur Pimpinan DPRD Seluma periode 2014-2019 sebagai tersangka Kasus dugaan korupsi dalam penggunaan dana rutin dan BBM di Sekretariat DPRD Seluma tahun anggaran 2018 yang ditangani Polda Bengkulu.

Ketiga tersangka itu adalah anggota DPRD Seluma. Ketiganya merupakan unsur pimpinan saat anggaran digunakan. Namun saat ini dua orang masih menjabat anggota dan unsur pimpinan, sementara seorang lagi sudah tidak aktif dan dia adalah mantan ketua DPRD Seluma.

Direktur Direskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol Aries Andhi mengatakan, ketiga tersangka itu yakni berinisial HT, UL dan OF. Mereka berperan sebagai unsur pimpinan saat anggaran itu digunakan.

” Tindak pidana ini sudah bergulir dan sudah ada vonis. Hasil pengembangan, kita melakukan penyelidikan terhadap unsur pimpinan dan anggota DPRD Seluma. Hasilnya, tiga orang jadi tersangka,” ungkap Aries.

Aries mengatakan para tersangka disidik berdasarkan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Tidak dilakukan penahanan, namun akan segera dipanggil untuk menjalani pemeriksaan. Selama ini kooperatif,” imbuhnya.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments