Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi di DPRD Seluma ini merupakan hasil pengembangan dari perkara serupa sebelumnya yang telah menjerat tiga pejabat di Sekretariat DPRD Seluma.
Berdasarkan hasil audit BPKP, kerugian negara dalam perkara ini lebih dari Rp 986 juta.
Para tersangka, yaitu HT duduk di DPRD Seluma dari Partai NasDem dan menjabat sebagai ketua DPRD kala itu.
Sementara UL kala itu politisi Golkar wakil ketua II sekaligus ketua umum salah satu perguruan karate di Bengkulu
Sementara OF saat itu menjabat wakil ketua I. Kini, politisi sekaligus ketua DPD Partai Gerindra Seluma ini hanya menjabat sebagai anggota. ( satujuang.com/ Red ).